Product Single Hero

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Terbaik All Risk dan TLO di Indonesia

Lindungi kendaraan kesayangan Anda dari segala risiko tak terduga! Dapatkan perlindungan menyeluruh dengan premi terjangkau, layanan klaim mudah, dan jaminan keamanan terbaik. Berkendara tenang, kami yang jaga!

Manfaat Utama Asuransi Kendaraan

  • Jaminan All Risk
    Jaminan yang menanggung segala jenis klaim kerusakan mobil, mulai dari kerusakan parsial sampai yang rusak parah.

  • Jaminan Total Loss Only (TLO)
    Jaminan biaya uang pertanggungan jika mobil hilang akibat pencurian atau terjadi kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75%

BELI SEKARANG
Mulai dari 3juta-an/tahun

Mitra Asuransi

  • Asuransi Sinar Mas

  • Sahabat

  • Zurich

  • Mega Insurance

  • Oona

  • MNC

  • Takaful

FAQ Asuransi Kendaraan

Apa itu Asuransi Kendaraan?

Asuransi mobil adalah salah satu jenis produk asuransi yang memberikan perlindungan aset kendaraan Anda dari risiko kerugian finansial akibat tabrakan, banjir, pencurian, kerusakan akibat huru-hara, tanggung jawab pihak ketiga, dan risiko-risiko lainnya.

Apa beda Asuransi Comprehensive dan Total Loss Only (TLO)?

Pada umumnya, terdapat dua jenis asuransi mobil di Indonesia, yaitu All Risk (comprehensive) dan Total Loss Only (TLO).

Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan pada kendaraan dari segala bentuk risiko kerusakan dari yang paling ringan (lecet) sampai rusak parah, hingga kehilangan unit mobil akibat pencurian atau perampasan.Karena manfaat perlindungannya cukup lengkap, asuransi all risk memiliki biaya premi lebih besar dibandingkan asuransi TLO yaitu mulai dari 3,26% dari harga mobil untuk wilayah jakarta. Tapi ini sebanding dengan perlindungan dan jaminan yang diberikan.

Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO) memberikan penggantian pada pihak tertanggung jika mobil yang diasuransikan mengalami kerusakan berat atau total hingga lebih dari 75% atau kehilangan akibat pencurian atau perampasan kendaraan bermotor. Apabila risiko tersebut terjadi, pihak underwriting asuransi akan melakukan penilaian terhadap persentase kerusakan atau kehilangan yang terjadi untuk bisa memproses klaim. Karena manfaat perlindungannya hanya untuk kerusakan parah dan kehilangan saja, maka untuk biaya preminya akan lebih murah jika dibandingkan dengan asuransi comprehensive.

Apa saja perlindungan tambahan Asuransi Kendaraan?

Karena tidak semua risiko bisa dijamin oleh kedua jenis asuransi di atas, Anda bisa menambahkan manfaat pada asuransi kendaraan Anda untuk memperluas jaminan risiko antara lain:

  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga

  • Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA) penumpang maupun pengendara

  • Angin topan, banjir, badai, hujan es dan tanah longsor

  • Gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi

  • Kerusuhan, pemogokan dan huru-hara

  • Terorisme dan sabotase

  • Bengkel Authorized/Bengkel resmi

Bagaimana cara menghitung premi Asuransi Kendaraan?

Premi asuransi mobil ditentukan berdasarkan rate yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan No. 6/SEOJK.05/2017, di mana harga kendaraan dikalikan dengan rate sesuai dengan kategori dan wilayah dari kendaraan.

Tarif Premi All-risk (Comprehensive) Kendaraan Non-Bus & Non Truk

Kategori

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Sumatera & sekitarnya

Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta

Yang tidak termasuk wilayah 1 dan 2

Kategori 1
Rp. 0 - 125jt

3,82%-4,20%

3,26%-3,59%

2,53%-2,78%

Kategori 2 
Rp. 125-200jt

2,67%-2,94%

2,47%-2,72%

2,69%-2,96%

Kategori 3 
Rp.200-400jt

2,18%-2,40%

2,08%-2,29%

1,79%-1,97%

Kategori 3 
Rp.400-800jt

1,20%-1,32%

1,20%-1,32%

1,14%-1,25%

Kategori 5 
>Rp.800jt

1,05%-1,16%

1,05%-1,16%

1,05%-1,16%

Tarif Premi TLO Kendaraan Non-Bus & Non-Truk

Kategori

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Sumatera & sekitarnya

Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta

Yang tidak termasuk wilayah 1 dan 2

Kategori 1 
Rp.125jt

0,47%-0,56%

0,65%-0,78%

0,51%-0,56%

Kategori 2 
Rp. 125-200jt

0,63%-0,69%

0,44%-0,53%

0,44%-0,48%

Kategori 3 
Rp.200-400jt

0,41%-0,46%

0,38%-0,42%

0,29%-0,35%

Kategori 3 
Rp.400-800jt

0,25%-0,30%

0,25%-0,30%

0,23%-0,27%

Kategori 5 
>Rp.800jt

0,20%-0,24%

0,20%-0,24%

0,20%-0,24%

Bagaimana cara menentukan nilai pertanggungan?

Nilai pertanggungan adalah nilai yang harus dibayarkan oleh pihak asuransi kepada nasabah/tertanggung jika terjadi risiko sesuai dengan jenis pertanggungan asuransi yang dipilih. Nilai pertanggungan asuransi baik TLO maupun Comprehensive umumnya berdasarkan harga pasar. Namun, ada beberapa hal yang juga dapat mempengaruhi nilai pertanggungan, antara lain:

  • Kondisi Mobil

  • Tahun Produksi kendaraan

  • Penggunaan kendaraan (pribadi/ komersial)

  • Manfaat pertanggungan

Apa Itu loading fee?

Loading fee atau loading premi dalam asuransi kendaraan mobil adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil. Besaran biaya loading fee adalah minimal 5 persen dari rate premi per tahun untuk usia mobil di atas 5 tahun. Namun, angkanya bisa di atas persentase tersebut, bergantung pada kebijakan perusahaan asuransi.